Selasa, 31 Mei 2011

Kebijakan Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur SutraAmber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasiglobalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional.



Teori Perdagangan Internasional

Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasamata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.

[sunting]Model Ricardian

Model Ricardian memfokuskan pada kelebihan komparatif dan mungkin merupakan konsep paling penting dalam teori pedagangan internasional. Dalam Sebuah model Ricardian, negara mengkhususkan dalam memproduksi apa yang mereka paling baik produksi. Tidak seperti model lainnya, rangka kerja model ini memprediksi dimana negara-negara akan menjadi spesialis secara penuh dibandingkan memproduksi bermacam barang komoditas. Juga, model Ricardian tidak secara langsung memasukan faktor pendukung, seperti jumlah relatif dari buruh dan modal dalam negara.

[sunting]Model Heckscher-Ohlin

Model Heckscgher-Ohlin dibuat sebagai alternatif dari model Ricardian dan dasar kelebihan komparatif. Mengesampingkan kompleksitasnya yang jauh lebih rumit model ini tidak membuktikan prediksi yang lebih akurat. Bagaimanapun, dari sebuah titik pandangan teoritis model tersebut tidak memberikan solusi yang elegan dengan memakai mekanisme harga neoklasikal kedalam teori perdagangan internasional.
Teori ini berpendapat bahwa pola dari perdagangan internasional ditentukan oleh perbedaan dalam faktor pendukung. Model ini memperkirakan kalau negara-negara akan mengekspor barang yang membuat penggunaan intensif dari faktor pemenuh kebutuhan dan akan mengimpor barang yang akan menggunakan faktor lokal yang langka secara intensif. Masalah empiris dengan model H-o, dikenal sebagai Pradoks Leotief, yang dibuka dalam uji empiris oleh Wassily Leontief yang menemukan bahwa Amerika Serikat lebih cenderung untuk mengekspor barang buruh intensif dibanding memiliki kecukupan modal.

[sunting]Faktor Spesifik

Dalam model ini, mobilitas buruh antara industri satu dan yang lain sangatlah mungkin ketika modal tidak bergerak antar industri pada satu masa pendek. Faktor spesifik merujuk ke pemberian yaitu dalam faktor spesifik jangka pendek dari produksi, seperti modal fisik, tidak secara mudah dipindahkan antar industri. Teori mensugestikan jika ada peningkatan dalam harga sebuah barang, pemilik dari faktor produksi spesifik ke barang tersebut akan untuk pada term sebenarnya. Sebagai tambahan, pemilik dari faktor produksi spesifik berlawanan (seperti buruh dan modal) cenderung memiliki agenda bertolak belakang ketika melobi untuk pengednalian atas imigrasi buruh. Hubungan sebaliknya, kedua pemilik keuntungan bagi pemodal dan buruh dalam kenyataan membentuk sebuah peningkatan dalam pemenuhan modal. Model ini ideal untuk industri tertentu. Model ini cocok untuk memahami distribusi pendapatan tetapi tidak untuk menentukan pola pedagangan. Jangan dipercaya,bohong tu.


Model Gravitasi

Model gravitasi perdagangan menyajikan sebuah analisa yang lebih empiris dari pola perdagangan dibanding model yang lebih teoritis diatas. Model gravitasi, pada bentuk dasarnya, menerka perdagangan berdasarkan jarak antar negara dan interaksi antar negara dalam ukuran ekonominya. Model ini meniru hukum gravitasi Newton yang juga memperhitungkan jarak dan ukuran fisik di antara dua benda. Model ini telah terbukti menjadi kuat secara empiris oleh analisaekonometri. Faktor lain seperti tingkat pendapatan, hubungan diplomatik, dan kebijakan perdagangan juga dimasukkan dalam versi lebih besar dari model ini.

Manfaat perdagangan internasional

Menurut Sadono Sukirno, manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
  • Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
    Banyak faktor-faktor yang memengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap negara. Faktor-faktor tersebut di antaranya : Kondisi geografiiklim, tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak diproduksi sendiri.
  • Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
    Sebab utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
  • Memperluas pasar dan menambah keuntungan
    Terkadang, para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya) dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi, yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
  • Transfer teknologi modern
    Perdagangan luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.

]Faktor pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :

  • Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
  • Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
  • Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
  • Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
  • Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alamiklimtenaga kerjabudaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasilproduksi dan adanya keterbatasan produksi.
  • Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
  • Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
  • Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.


Peraturan/Regulasi Perdagangan Internasional

Umumnya perdagangan diregulasikan melalui perjanjian bilatera antara dua negara. Selama berabad-abad dibawah kepercayaan dalam Merkantilismekebanyakan negara memiliki tarif tinggi dan banyak pembatasan dalam perdagangan internasional. pada abad ke 19, terutama di Britania, ada kepercayaan akan perdagangan bebas menjadi yang terpenting dan pandangan ini mendominasi pemikiran di antaranegara barat untuk beberapa waktu sejak itu dimana hal tersebut membawa mereka ke kemunduran besar Britania. Pada tahun-tahun sejak Perang Dunia II, perjanjian multilateral kontroversial seperti GATT dab WTOmemberikan usaha untuk membuat regulasi lobal dalam perdagangan internasional. Kesepakatan perdagangan tersebut kadang-kadang berujung pada protes dan ketidakpuasan dengan klaim dari perdagangan yang tidak adil yang tidak menguntungkan secara mutual.
Perdagangan bebas biasanya didukung dengan kuat oleh sebagian besar negara yang berekonomi kuat, walaupun mereka kadang-kadang melakukan proteksi selektif untuk industri-industri yang penting secara strategis seperti proteksi tarif untuk agrikultur oleh Amerika Serikat dan EropaBelanda dan Inggris Rayakeduanya mendukung penuh perdagangan bebas dimana mereka secara ekonomis dominan, sekarang Amerika SerikatInggrisAustralia dan Jepangmerupakan pendukung terbesarnya. Bagaimanapun, banyak negara lain (seperti India, Rusia, dan Tiongkok) menjadi pendukung perdagangan bebas karena telah menjadi kuat secara ekonomi. Karena tingkat tarif turun ada juga keinginan untuk menegosiasikan usaha non tarif, termasuk investasi luar negri langsung, pembelian, dan fasilitasi perdagangan. Wujud lain dari biaya transaksi dihubungkan dnegan perdagangan pertemuan dan prosedur cukai.
Umumnya kepentingan agrikultur biasanya dalam koridor dari perdagangan bebas dan sektor manufaktur seringnya didukung oleh proteksi. Ini telah berubah pada beberapa tahun terakhir, bagaimanapun. Faktanya, lobi agrikultur, khususnya di Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, merupakan penanggung jawab utama untuk peraturan tertentu pada perjanjian internasional besar yang memungkinkan proteksi lebih dalam agrikultur dibandingkan kebanyakan barang dan jasa lainnya.
Selama reses ada seringkali tekanan domestik untuk meningkatkan tarif dalam rangka memproteksi industri dalam negri. Ini terjadi di seluruh dunia selamaDepresi Besar membuat kolapsnya perdagangan dunia yang dipercaya memperdalam depresi tersebut.
Regulasi dari perdagangan internasional diselesaikan melalui World Trade Organization pada level global, dan melalui beberapa kesepakatan regional sepertiMerCOSUR di Amerika Selatan, NAFTA antara Amerika Serikat, Kanada dan Meksiko, dan Uni Eropa anatara 27 negara mandiri. Pertemuan Buenos Aires tahun 2005 membicarakan pembuatan dari Free Trade Area of America (FTAA) gagal total karena penolakan dari populasi negara-negara Amerika Latin. Kesepakatan serupa seperti MAI (Multilateral Agreement on Invesment) juga gagal pada tahun-tahun belakangan ini.



Revolusi Sektor Jasa

         Revolusi Sektor Jasa



            Sektor jasa memang sangat menjanjikan sebuah keuntungan yang sangat besar. Kontribusi sektor jasa terhadap perekonomian dunia cukup mendominasi yaitu sekitar dua pertiganya. Di Eropa sektor ini menyumbangkan 60% dari produk domestik bruto (PDB), sementara di Indonesia hampir mencapai 30%.
perkembangan sektor jasa yang pesat itu menggoda investor untuk ikut menanamkan modalnya pada bidang ini, namun pada sisi lain semakin banyaknya investasi persaingan menjadi lebih tajam.
Persaingan yang tajam tidak saja terjadi pada industri jasa yang berorientasi laba seperti perbankan, perhotelan, asuransi, penerbangan, retail, telekomunikasi, dan pariwisata, tetapi juga pada industri jasa nirlaba seperti rumah sakit, lembaga pemerintahan serta perguruan tinggi.
            Berbicara tentang kualitas layanan jasa agar berkembang dan bertahan hidup, suatu organisasi penyedia jasa harus mampu memberikan layanan jasa yang berkualitas dan mempunyai nilai yang tinggi bagi pelanggan, dapat memenuhi kebutuhan pelanggan serta dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dari pesaingnya.
“Hal ini penting dalam upaya memberikan kepuasan pelanggan, sebab kepuasan pelanggan utamanya untuk bisnis jasa merupakan keharusan agar perusahaan tetap sukses, baik di tingkat operasional, manajerial maupun strategi,”
Untuk selanjutnya saya akan menjelaskan tentang revolusi sector jasa seluruhnya yaitu :
Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama


JASA
    Dalam ilmu ekonomi, jasa atau layanan adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Definisi
Banyak ahli yang mendefinisikan “jasa” diantaranya adalah :
-Phillip Kotler
Adalah setiap tindakan atau unjuk kerja yang ditawarkan oleh salah satu pihak ke pihak lain yang secara prinsip intangibel dan tidak menyebabkan perpindahan kepemilikan apapun. Produksinya bisa terkait dan bisa juga tidak terikat pada suatu produk fisik.
-Adrian Payne
Adalah aktivitas ekonomi yang mempunyai sejumlah elemen (nilai atau rnanfaat) intangibel yang berkaitan dengannya, yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan. Perubahan daiam kondisi bisa saja muncul dan produksi suatu jasa bisa memiliki atau bisa juga tidak mempunyai kaitan dengan produk fisik.
-Christian Gronross
Adalah proses yang terdiri atas serangkaian aktivitas intangible yang biasanya (namun tidak harus selalu) terjadi pada interaksi antara pelanggan dan karyawan jasa dan atau sumber daya fisik atau barang dan atau sistem penyedia jasa, yang disediakan sebagai solusi atas masalah pelanggan”. Interaksi antara penyedia jasa dan pelanggan kerapkali terjadi dalam jasa, sekalipun pihak-pihak yang terlibat mungkin tidak menyadarinya. Selain itu, dimungkinkan ada situasi di mana pelanggan sebagai individu tidak berinteraksi langsung dengan perusahaan jasa.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa pengertian revolusi sektor jasa adalah perubahan yang berlangsung secara cepat pada sektor-sektor jasa.
Di Indonesia, industri jasa sangat beragam, bila dikaitkan dengan siapa penyelenggara dari sektor jasa, maka dapat dikelompokkan kedalam empat sektor utama , yaitu :
1. Sektor pemerintah
Seperti kantor pos, kantor pelayanan pajak, kantor polisi, rumah sakit, sekolah, bank pemerintah
2. Sektor nirlaba swasta
Seperti sekolah, universitas, rumah sakit, yayasan
3. Sektor bisnis
Seperti, perbankan, hotel, perusahaan asuransi, konsultan, transportasi,
4. Sektor manufaktur
Seperti akuntan, operator komputer, penasihat hukum, arsitek

Karakteristik Jasa
Seringkali dikatakan bahwa jasa memiliki karakteristik unik yang membedakannya dari barang atau produk –produk manufaktur. Empat karakteristik yang paling sering dijumpai dalam jasa dan pembeda dari barang pada umumnya
1.Tidak berwujud
Jasa bersifat abstrak dan tidak berwujud, berarti jasa tidak dapat dilihat, dirasakan, dicicipi atau disentuh seperti yang dapat dirasakan dari suatu barang.
2.Heteregonitas
Jasa merupakan variabel non – standar dan sangat bervariasi. Artinya, karena jasa itu berupa suatu unjuk kerja, maka tidak ada hasil jasa yang sama walaupun dikerjakan oleh satu orang. Hal ini dikarenakan oleh interaksi manusia (karyawan dan konsumen) dengan segala perbedaan harapan dan persepsi yang menyertai interaksi tersebut.
3.Tidak dapat dipisahkan
Jasa umumnya dihasilkan dan dikonsumsi pada saat yang bersamaan, dengan partisipasi konsumen dalam proses tersebut. Berarti, konsumen harus berada di tempat jasa yang dimintanya, sehingga konsumen melihat dan bahkan ikut ambil bagian dalam proses produksi tersebut.
4.Tidak tahan lama
Jasa tidak mungkin disimpan dalam persediaan. Artinya, jasa tidak bisa disimpan, dijual kembali kepada orang lain, atau dikembalikan kepada produsen jasa dimana ia membeli jasa
Bisnis Jasa
Contoh dari bisnis jasa yang perkembangannya cukup pesat adalah:
1. Bisnis jasa: konsultan, keuangan, perbankan
2. Perdagangan jasa: eceran, pemeliharaan dan perbaikan
3. Jasa infrastruktur: komunikasi, transportasi
4. Jasa personal/sosial: restoran, perawatan kesehatan
5. Administrasi umum: pendidikan, pemerintah.

Sumber :- www.google.com
              - www.wikepedia.com


KEBIJAKAN MONETER

A. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

KEBIJAKAN FISKAL

A. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Moneter (Monetary Policy)
Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
B. Arti Definisi / Pengertian Kebijakan Fiskal (Fiscal Policy)
Kebijakan Fiskal adalah suatu kebijakan ekonomi dalam rangka mengarahkan kondisi perekonomian untuk menjadi lebih baik dengan jalan mengubah penerimaan dan pengeluaran pemerintah. Kebijakan ini mirip dengan kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar, namun kebijakan fiskal lebih mekankan pada pengaturan pendapatan dan belanja pemerintah.
Instrumen kebijakan fiskal adalah penerimaan dan pengeluaran pemerintah yang berhubungan erat dengan pajak. Dari sisi pajak jelas jika mengubah tarif pajak yang berlaku akan berpengaruh pada ekonomi. Jika pajak diturunkan maka kemampuan daya beli masyarakat akan meningkat dan industri akan dapat meningkatkan jumlah output. Dan sebaliknya kenaikan pajak akan menurunkan daya beli masyarakat serta menurunkan output industri secara umum.
Kebijakan Anggaran / Politik Anggaran :
1. Anggaran Defisit (Defisit Budget) / Kebijakan Fiskal Ekspansif
Anggaran defisit adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pengeluaran lebih besar dari pemasukan negara guna memberi stimulus pada perekonomian. Umumnya sangat baik digunakan jika keaadaan ekonomi sedang resesif.
2. Anggaran Surplus (Surplus Budget) / Kebijakan Fiskal Kontraktif
Anggaran surplus adalah kebijakan pemerintah untuk membuat pemasukannya lebih besar daripada pengeluarannya. Baiknya politik anggaran surplus dilaksanakan ketika perekonomian pada kondisi yang ekspansi yang mulai memanas (overheating) untuk menurunkan tekanan permintaan.
3. Anggaran Berimbang (Balanced Budget)
Anggaran berimbang terjadi ketika pemerintah menetapkan pengeluaran sama besar dengan pemasukan. Tujuan politik anggaran berimbang yakni terjadinya kepastian anggaran serta meningkatkan disiplin.

Transformasi Industri

Transformasi Industri Telekomunikasi


     

      
       Masyarakat Indonesia sudah jenuh dengan tawaran produk dan industri telekomunikasi yang itu-itu saja. Hampir semua provider menghadirkan layanan yang serupa, mulai dan voice, sms, layanan data, mng dan lainnya. Padahal masyarakat membutuhkan layanan lain yang lebih inovatif.
Direktur Utama Telkomsel, Sarwoto Atmosutamo, mengungkapkan, industri telekomunikasi, khususnya Information and communication technologies (ICT) di Indonesia telah berubah. Semua akan mentransfor-masikan din untuk melayani seefektif mungkin mencari solusi, mencari pelanggan baru yang berbasis broadband dan data internet.
"Telekomunikasi tanpa bisa mentranformasikan ke arah broadband base services, maka dia akan menghadapi keadaan yang tidak aman untuk bertahan." jelasnya dalam acara peluncuran Business Connect di Jakarta pekan lalu.
Salah satu kesempatan industri telekomunikasi untuk mengembangkan inovasinya adalah melalui penyediaan, multiple sim card. Itu karena, menurutnya, akan memberi kesempatan lebih besar dan memberi optimisme kepada industri telekomunkasi untuk memasuki babak baru, yaitu babak pelayanan broadband base service (BBS).
Pada era BBS mi segmentasi pasar tidak lagi menjadi mass market, namun akan fokus pada spesific mar-ket. Karena Indonesia tidak seperti Singapura yang hanya satu pulau, maka komunitas dan segmentasinya jauh lebih luas. "Kita harus mengetahui betul apa spe-Sffik tuntutan, spesifik permintaan di suatu daerah dan spesifik di komunitas, tuturnya.
Kalau telekomunikasi gagal mentransformasikan dirinya ke sana, lanjutnya, industn itu akan rapuh. Menurut Sarwoto pada capital market (pasar modal) yang ditutup tahun lalu Indonesia termasuk yang sangat memiliki harapan di bursa efek. "Pasar modal bertumbuh 46 persen, tapi telekomunikasi bahkan diam di tempat. ungkapnya. Oleh karena itu. imbuhnya, Telkomsel sebagai provider terbesar dan memimpin mobile provider di Indonesia, mulai di bulan Januan ini mempunyai inisiatif yang berhubungan dengan bisnis baru.
"Kali ini kami menghadirkan suatu servis baru berupa aplikasi yang kita tujukan spesifik kepada segmen enterpnse (perusahaan) yakni layanan Business Connect, ujarnya.
Business Connect (BC) adalah solusi konektivitas bisnis berbasis web untuk mengoperasikan email.instant messaging, kalender, office operation tools. dan document shanng secara lebih produktif. Ini adalah suatu aplikasi yang memanfaatkan Google Application (Google Apps) sebagai solusi bisnis bagi pelanggan korporat yang didukung jaringan mobile broadband terluas dan berkualitas Telkomsel.
Solus BC menyediakan kapasitas penyimpanan email 50 kali lebih besar dibanding tnbox biasa, penya-nngan spam tenntegrasi, translasi ke lebih dan 40 bahasa, pencarian, dan layanan instant messaging dalam bentuk voice dan video chat terintegrasi.
Fitur menarik lainnya adalah document sharing memungkinkan pengguna di lokasi berbeda melihat dan mengedit berbagai jenis file bersamaan. Fitur im menyediakan mteroperabilitas beragam format file, seperti dokumen, presentasi, formulir, maupun spreadsheet dengan kolaborasi real time dan kontrol akses dalam dan luar domain.


Sumber : www.google.com

UANG DAN PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN

  I. UANG
A. Pengertian Uang
     Uang adalah segala sesuatu yang diterima atau dipercaya masyarakat sebagai alat pembayaran atau    transaksi.
  Suatu barang dapat berfungsi sebagai uang barang apabila memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
 a. Dapat diterima oleh umum.
 b. Jumlahnya sedikit (langkah)
 c. Sangat disukai
 d. Tahan lama

 Uang barang mempunyai beberapa kelemahan antara lain :
  a. Apabila dipecah atau dibagi nilainya menjadi sangat merosot.
  b. Umumnya tidak tahan lama
  c. Nilainya tidak tetap
  d. Sukar di simpan dalam jumlah banyak

B. Syarat dan Fungsi Uang
1. Syarat-syarat uang
Uang mempunyai peranan yang sangat tinggi terhadap jalannya roda perekenomian suatu bangsa, oleh karena itu uang harus memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut :
a. Diterima dan dipercaya oleh umum.
b. Memiliki nilai stabil
c. Ada jaminan dari pemerintah.
d. Terbuat dari bahan yang tidak mudah rusak.
e. Mudah disimpan.
2. Fungsi Uang 
Secara umum, fungsi uang dapat dibedakan menjadi 2 yaitu :
a. Fungsi asli, yang terdiri dari :
1. Sebagai alat pertukaran, atau tukar menukar.
2. Sebagai satuan hitungan
b. Fungsi turunan uang, antara lain terdiri :
1. Sebagai alat pembayaran
2. Sebagai pendorong kegiatan ekonomi

C. Macam – Macam Uang
Berdasarkan jenisnya, uang yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu uang kartal dan uang giral.
1. Uang Kartal
Uang yang kita gunakan dalam kehidupan sehari-hari sebagai alat pembayaran yang sah berdasarkan undang-undang yang berlaku merupakan uang kartal.

Contoh :
a. Uang kartal Negara.
b. Uang kartal bank
2. Uang Giral
Uang giral dapat diartikan tagihan atau rekening di bank yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Contoh :
a. Cek
b. Bilyet Giro
c. Telegrafic Transfer

Perbedaan uang Kartal dan uang Giral

UANG KARTAL
1. Merupakan alat pembayaran yang sah untuk umum.
2. Setiap orang harus menerima dan berlaku memaksa.
3. Beredar diseluruh lapisan masyarakat
4. Tidak mengandung resiko karena di jamin oleh Negara dan diterima secara langsung.

UANG GIRAL
1. Bukan merupakan alat pembayaran yang berlaku untuk umum.
2. Umum boleh menolak dan sifat berlakunya tidak memaksa.
3. Hanya beredar di kalangan tertentu
4. Jika terjadi sesuatu dengan bank resiko ditanggung sendiri

II.                        Pembiayaan Pembangunan.
            
Pertumbuhan kota di negara berkembang seperti indonesia  memang pesat saat ini dan mengimplikasikan, meningkatnya tuntutan permintaan atas pengadaan dan perbaikan sarana prasana dan pelayanan perkotaan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas.  Berdasarkan perkiraan Bank Dunia, tekanan penduduk di daerah perkotaan Indonesia selain disebabkan karena adanya pertumbuhan penduduk secara alamiah dan tingginya perpindahan penduduk dari desa ke kota, juga disebabkan karena meningkatnya pengharapan masyarakat sebagai akibat dari meningkatnya pendapatan.  Sedangkan beberapa peluang dan potensi yang dimiliki oleh pemerintah, tidak dimanfaatkan secara baik.  Jadi, pemerintah daerah umumnya hanya memanfaatkan sumber daya yang ada dengan sifat konvensional (tradisional), seperti misalnya pajak, retribusi dan pinjaman.  Padahal, di luar sumber daya yang bersifat konvensional tersebut masih banyak jenis sumber daya lainnya yang bersifat non-konvensional (non-tradisional), yang sebenarnya berpotensi tinggi untuk dikembangkan.


Modernisasi Pertanian


 Modernisasi Pertanian


Pengertian Modernisasi
Ø Modernisasi pada hakikatnya merupakan proses perubahan atau pem-baharuan. Pembaharuan mencakup bidang-bidang
yang sangat banyak. Bidang mana yang akan diutamakan oleh
suatu masyarakat tergantung dari kebijaksanaan penguasa
yang memimpin masyarakat tersebut (Soekanto, 1990:386).
Ø Modernisasi dapat diartikan sebagai proses perubahan dari corak kehidupan masyarakat yang “tradisional” menjadi “modern.”

Tujuan Modernisasi
Ø   Tujuan akhir dari modernisasi adalah terwujudnya masyarakat modern yang dicirikan oleh kompleksitas organisasi serta perubahan fungsi dan struktur masyarakat.
Ø   Apabila individu atau masyarakat bersifat terbuka terhadap hal-hal baru, maka ada kecenderungan proses modernitas itu akan berlangsung secara cepat

Sejarah modernisasi
     Modernisasi di Indonesia bisa dikatakan sudah dimulai pada
masa para Portugis datang ke Indonesia pada abad ke 16.
Mereka yang berasal dari Barat itu memperkenalkan teknologi kapal, senjata api, uang, bahasa, Life Style, pakaian,  sistem ekonomi dan segala hal yang berbeda dari yang dimiliki oleh para pribumi.  Bagi modernisasi, segala hal yang canggih dan maju adalah
yang berasal dari luar terutama dari Barat (Amerika serikat) atau setidak ² tidaknya yang sudah dipengaruhi dan terpengaruh oleh Barat.


Proses modernisasi
Ø MenurutSamuel Huntington proses modernisasi mengandung
beberapa ciri pokok sebagai berikut:
1. Merupakan proses bertahap
2. Merupakan proses homogenisasi.
3. Terwujud dalam bentuk lahirnya sebagai: Amerikanisasi dan
Eropanisasi
4. Merupakan proses yang tidak bergerak mundur, tidak dapat
dihindrkan dan tidak dapat dihentikan
5. Merupakan proses progresif (ke arah kemajuan), meskipun tidak
dapat dihindari adanya dampak (samping).
6. Merupakan proses evolusioner, bukan revolusioner dan radikal;
hanya waktu dan sejarah yang dapat mencatat seluruh proses, hasil
maupun akibat-akibat serta dampaknya.

Modernisasi pertanian
    Di sector pertanian kita dapat menyaksikan gejala             modernisasi pada penggunaan teknologi baru didalam
kegiatan produuksi pertanian. Penggunaan teknologi itu
kemudian menggubah cara produksi, tehnik produksi dan
hubungan-hubungan sosial di pedesaan.

Proses modernisasi di sector pertanian
 Sebagaimana diketahui dalam hasil penelitaian tim Study
Dinamika Pedesaan (SDP) dan Survey Agro Ekonomi (SAE)  dari Institut Pertanian Bogor (IPB) sejak awal tahun 1970 an di Indonesia telah terjadi proses modernisasi di sector pertanian. Hal itu ditandai penerapan tehnologi pertanian modern seperti:
1.Pengantian penggunaan tehnologi dari semula meggunakan
pupuk kandang menjadi pupuk urea.
2.Pemakain bibit padi jenis unggul menggantikan jenis local
3.Pemakaian traktor bibit padi jens unggul menggnatikan
jenis local
4.Pemakaian traktor pengganti bajak.
5.
Penerapan teknik irigasi baru dan
6.
Penggunaan mesin penggiling padi menggantikan timbul padi

Contoh modernisasi di bidang pertanian
 Modernisasi Irigasi adalah proses peningkatan manajerial dan
keteknisan (berbeda dengan hanya merehabilitasi saja) dari suatu
daerah irigasi dengan tujuan untuk memperbaiki penggunaan
sumber daya (tenaga kerja, air, ekonomi, lingkungan) dan
pelayanan penyaluran air ke lahan usahatani.
Tujuan dasar dari Modernisasi :
“Mengganti penyaluran air irigasi ke proses industri modern“

Dampak modernisasi pertanian
Positif :
Ø Terbantunya pekerjaan  manusia
Negatif :
Ø   Berkurangnya kebutuhan tenaga kerja.
Ø Sekularisasi
Ø   Liberalisasi