Selasa, 31 Mei 2011

PEMBANGUNAN DAERAH

Dengan pelaksanaan desentralisasi pada tahun 2001, otonomi dan tanggung jawab fiskal telah beralih dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten. Kerangka hukum nasional yang mengatur pemerintahan daerah dan hubungan fiskal mewajibkan pemerintah pusat untuk mengalihkan sedikitnya 25 persen pendapatan dalam negeri untuk pemerintah-pemerintah daerah, yang 90 persen di antaranya dialokasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota sementara 10 persen dialokasikan untuk pemerintah provinsi. Oleh karena itu, provinsi-provinsi relatif mengalami penurunan dalam hal kekuatan fiskal. Pada tahun 2004, beberapa tanggung jawab pengawasan dikembalikan kepada provinsi-provinsi.
Pemerintah daerah menerima pendapatan dari beberapa sumber
Peran dan Tujuan Bank Dunia
Salah satu manfaat desentralisasi seharusnya adalah percepatan pembangunan daerah yang merupakan kunci untuk peningkatan standar hidup di daerah-daerah. Penerapan desentralisasi berarti bahwa rencana pembangunan nasional Indonesia, beserta tujuan-tujuan pengentasan kemiskinan yang terdapat dalam rencana tersebut, bergantung pada perbaikan pertumbuhan ekonomi daerah dan perbaikan penyediaan layanan-layanan umum. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, kesenjangan ekonomi dan sosial lintas daerah serta antara daerah perkotaan dan pedesaan perlu diatasi.Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki paling banyak perbedaan, dengan standar hidup yang berkisar mulai dari tingkat standar hidup negara maju dunia pertama sampai dengan tingkat kemiskinan yang berakar. Setelah penerapan desentralisasi pada tahun 2001, pemerintah pusat mengalokasikan sumber daya yang cukup banyak ke daerah-daerah miskin untuk mengatasi kesenjangan tersebut. Pada tahun 2006, jumlah transfer pemerintah meningkat sebesar 47% terutama untuk memberikan manfaat bagi daerah-daerah termiskin sehingga mengalami peningkatan pendapatan yang besar. Saat ini, tantangan pembangunan yang utama adalah untuk memastikan bahwa sumber daya tersebut dipergunakan secara efektif.
Tim Keuangan Publik dan Pembangunan Daerah Bank Dunia (World Bank) sedang membantu pemerintah-pemerintah daerah, bersama dengan pemerintah pusat, dalam upaya-upaya mereka untuk meningkatkan pembangunan daerah melalui penggunaan keuangan publik yang efektif. Hal tersebut berarti membantu perbaikan proses manajemen keuangan publik (PFM) pada tingkat pemerintah daerah, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelanjaan publik yang dilakukan oleh pemerintah-pemerintah daerah. Pencapaian tujuan ini dilakukan terutama melalui pemberian bantuan teknis dan pekerjaan analitis seperti:
  • Analisis belanja publik dan peningkatan kapasitas (PEACH), suatu RPEA (analisis belanja publik daerah) yang diikuti oleh kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas. lebih lanjut mengenai PEACH, 
  • Pengukuran kinerja pemerintah daerah
  • Manajemen salah satu pangkalan data fiskal daerah yang paling besar di dunia
Tim Keuangan Publik dan Pembangunan Daerah di Jakarta bekerjasama dengan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (Bakti) guna mendukung pengembangan kapasitas untuk kajian belanja publik daerah (lihat situs untuk rinciannya).
Sebuah tim gabungan dari universitas-universitas lokal terkemuka dan pejabat-pejabat pemerintah daerah merancang dan melaksanakan pekerjaan analitis dengan bantuan teknis yang diberikan oleh Tim Keuangan Publik dan Pembangunan Daerah dari Bank Dunia. Analisis belanja publik daerah yang baru-baru ini dilaksanakan di Papua, Aceh, Nias dan Gorontalo menunjukkan bahwa pendekatan ini menjamin kepemilikan temuan serta rekomendasi yang lebih kuat. Akibatnya, kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas yang seharusnya mengikuti kajian belanja publik di suatu provinsi atau kabupaten dapat dirancang dengan lebih efektif, dan dilaksanakan dengan keterlibatan yang lebih kuat dari para pemangku kepentingan di daerah.

Pengangguran


 Pengangguran Di Indonesia



Pengangguran atau tuna karya adalah istilah untuk orang yang tidak bekerja sama sekali, sedang mencari kerja, bekerja kurang dari dua hari selama seminggu, atau seseorang yang sedang berusaha mendapatkan pekerjaan yang layak. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja atau para pencari kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan kerja yang ada yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.
Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya. Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara. Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.
Jenis & macam pengangguran
Pengangguran Friksional / Frictional Unemployment                                                                                                         Pengangguran friksional adalah pengangguran yang sifatnya sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerna penganggur yang mencari lapangan pekerjaan tidak mampu memenuhi persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. 
Pengangguran Musiman / Seasonal Unemployment                                               Pengangguran musiman adalah keadaan menganggur karena adanya fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus nganggur. Contohnya seperti petani yang menanti musim tanam, tukan jualan duren yang menanti musim durian.
Pengangguran Siklikal                                                                                   Pengangguran Siklikal adalah pengangguran yang menganggur akibat imbas naik turun siklus ekonomi sehingga permintaan tenaga kerja lebih rendah daripada penawaran kerja. Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan dan masalah-masalah sosial lain. Tingkat pengangguran dapat dihitung dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan keja yang dinyatakan dalam persen.  Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap penganggur dan keluarganya.Tingkat pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik, keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.Di negara-negara berkembang seperti Indonesia, dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih banyak orang.

 Masalah Pengangguran di Indonesia ( Solusi Untuk Pengangguran )
     Masalah pengangguran di indonesia seakan akan terus membengkak tak kunjung mengecil. terus dan terus bertambah angka pengangguran di indonesia. Lowongan pekerjaan menjadi sesuatu yang sangat langka, tetapi ironisnya beberapa perusahaan bila butuh SDA malah diisi oleh tenaga kerja asing dan kian hari kian bertambah.
Beberapa perusahaan seringkali mengalami kesulitan mendapatkan pegawai dengan kemampuan sesuai kebutuhan. Terlebih bila di butuhkan adalah pegawai yang memiliki keahlian khusus, berkemampuan memimpin, memotivasi, mengendalikan anak buah dan bernegosiasi. Padahal jumlah pelamar alias pengangguran begitu banyak yang menyodorkan untuk mengisi kebutuhan SDM tersebut.
Secara naluriah, orang yang mengalami keadaan menganggur merasakan berbagai macam keluh kesah yang seringkali menimbulkan frustasi, pesimis, berfikir negatif, kurang percaya diri, memberontak dan perasaan lainnya yang kurang nyaman bagi dirinya sendiri maupun bagia suasana lingkungan sosial. Bahkan terkadang kondisi sosial personal yang labil seperti itu mempengaruhi terjadinya keresahan sosial. Tetapi tidak semua orang menganggur mengalami kondisi seperti itu. Ada yang memiliki kemampuan mengendalikan diri serta mencari alternatif” untuk mengisi waktunya dengan hal” bermanfaat.
Faktor yang menyebabkan terjadinya pengangguran bisa di pengaruhi dari luar (eksternal) juga di pengaruhi faktor internal individu orang yang bersangkutan.
Ada 3 hal yang secara eksternal menjadi penyebab kesulitan mendapatkan pekerjaan :    
  1. Dunia pendidi
  2. Krisis ekonomi yang berpengaruh pada macetnya perusahaan menjalankan bisnis.
  3. kan yang tidak link dan match dengan dunia kerja.
  4. Rendahnya mibilitas masyarakat (tidak mau bermigrasi/hijrah)
Fakter internal diri orang yang bersangkutan merupakan penyebab sulitnya mendapatkan pekerjaan atau berusaha. Bahkan seringkali faktor internal ini menjadi penyebab terbesar yang mendorong seseorang sulit mendapatkan kesempatan bekerja/berusaha. Faktor internal pun dapat menjadi penghambat seseorang untuk maju.
Faktor internal terbesar yang mempersulit seseorang mendapatkan pekerjaan yang layak, ada dual penyebabnya, antara lain : tidak mempunyai need of achievement (kebutuhan akan prestasi) dan tidak mempunyai keterampilan yang cukup.
Untuk itu, untuk meraih sukses maka setiap individu mau tidak mau harus melakukan upaya transformasi keunggulan komparatif menjadi keunggulan kompetitif melalui peningkatan produktivitas. Untuk mencapai hal itu pun di perlukan pribadi-pribadi yang berwawasan luas, terampil, disiplin, sanggup menghasilkan karya karya terbaik dan berdaya saing.
Perlu juga di tingkatkan kecerdasan baik kecerdasan akademik, kecerdasan emosional dan kecerdasan spiritual. Sehingga di mungkinkan dapat mengelola waktu dengan efektif, menumbuhkan percaya diri dan mampu mengatisipasi berbagai hambatan yang mungkin di hadapi.



Referensi : www.google.co.id
                

Kemiskinan

Masalah Kemiskinan Indonesia



Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan , pakaian , tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan.
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
  • Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
  • Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
  • Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Penyebab kemiskinan
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
  • penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
  • penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan keluarga;
  • penyebab sub-budaya (subcultural), yang menghubungkan kemiskinan dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam lingkungan sekitar;
  • penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
  • penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negara terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.

Menghilangkan kemiskinan
Tanggapan utama terhadap kemiskinan adalah:
  • Bantuan kemiskinan, atau membantu secara langsung kepada orang miskin. Ini telah menjadi bagian pendekatan dari masyarakat Eropa sejak zaman pertengahan.
  • Bantuan terhadap keadaan individu. Banyak macam kebijakan yang dijalankan untuk mengubah situasi orang miskin berdasarkan perorangan, termasuk hukuman, pendidikan, kerja sosial, pencarian kerja, dan lain-lain.
  • Persiapan bagi yang lemah. Daripada memberikan bantuan secara langsung kepada orang miskin, banyak negara sejahtera menyediakan bantuan untuk orang yang dikategorikan sebagai orang yang lebih mungkin miskin, seperti orang tua atau orang dengan ketidakmampuan, atau keadaan yang membuat orang miskin, seperti kebutuhan akan perawatan kesehatan.



Mengapa Kemiskinan di Indonesia Menjadi Masalah Berkelanjutan? 

     SEJAK awal kemerdekaan, bangsa Indonesia telah mempunyai perhatian besar terhadap terciptanya masyarakat yang adil dan makmur sebagaimana termuat dalam alinea keempat Undang-Undang Dasar 1945. Program-program pembangunan yang dilaksanakan selama ini juga selalu memberikan perhatian besar terhadap upaya pengentasan kemiskinan karena pada dasarnya pembangunan yang dilakukan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Meskipun demikian, masalah kemiskinan sampai saat ini terus-menerus menjadi masalah yang berkepanjangan.
PADA umumnya, partai-partai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2004 juga mencantumkan program pengentasan kemiskinan sebagai program utama dalam platform mereka. Pada masa Orde Baru, walaupun mengalami pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, yaitu rata-rata sebesar 7,5 persen selama tahun 1970-1996, penduduk miskin di Indonesia tetap tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin di Indonesia tahun 1996 masih sangat tinggi, yaitu sebesar 17,5 persen atau 34,5 juta orang. Hal ini bertolak belakang dengan pandangan banyak ekonom yang menyatakan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan pada akhirnya mengurangi penduduk miskin.
Perhatian pemerintah terhadap pengentasan kemiskinan pada pemerintahan reformasi terlihat lebih besar lagi setelah terjadinya krisis ekonomi pada pertengahan tahun 1997. Meskipun demikian, berdasarkan penghitungan BPS, persentase penduduk miskin di Indonesia sampai tahun 2003 masih tetap tinggi, sebesar 17,4 persen, dengan jumlah penduduk yang lebih besar, yaitu 37,4 juta orang.
Bahkan, berdasarkan angka Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pada tahun 2001, persentase keluarga miskin (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) pada 2001 mencapai 52,07 persen, atau lebih dari separuh jumlah keluarga di Indonesia. Angka- angka ini mengindikasikan bahwa program-program penanggulangan kemiskinan selama ini belum berhasil mengatasi masalah kemiskinan di Indonesia.

Penyebab kegagalan
    Pada dasarnya ada dua faktor penting yang dapat menyebabkan kegagalan program penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Pertama, program- program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung berfokus pada upaya penyaluran bantuan sosial untuk orang miskin.Hal itu, antara lain, berupa beras untuk rakyat miskin dan program jaring pengaman sosial (JPS) untuk orang miskin. Upaya seperti ini akan sulit menyelesaikan persoalan kemiskinan yang ada karena sifat bantuan tidaklah untuk pemberdayaan, bahkan dapat menimbulkan ketergantungan.
Program-program bantuan yang berorientasi pada kedermawanan pemerintah ini justru dapat memperburuk moral dan perilaku masyarakat miskin. Program bantuan untuk orang miskin seharusnya lebih difokuskan untuk menumbuhkan budaya ekonomi produktif dan mampu membebaskan ketergantungan penduduk yang bersifat permanen. Di lain pihak, program-program bantuan sosial ini juga dapat menimbulkan korupsi dalam penyalurannya.
Alangkah lebih baik apabila dana-dana bantuan tersebut langsung digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), seperti dibebaskannya biaya sekolah, seperti sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), serta dibebaskannya biaya- biaya pengobatan di pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Faktor kedua yang dapat mengakibatkan gagalnya program penanggulangan kemiskinan adalah kurangnya pemahaman berbagai pihak tentang penyebab kemiskinan itu sendiri sehingga program-program pembangunan yang ada tidak didasarkan pada isu-isu kemiskinan, yang penyebabnya berbeda-beda secara lokal.
Sebagaimana diketahui, data dan informasi yang digunakan untuk program-program penanggulangan kemiskinan selama ini adalah data makro hasil Survei Sosial dan Ekonomi Nasional (Susenas) oleh BPS dan data mikro hasil pendaftaran keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN.
    Kedua data ini pada dasarnya ditujukan untuk kepentingan perencanaan nasional yang sentralistik, dengan asumsi yang menekankan pada keseragaman dan fokus pada indikator dampak. Pada kenyataannya, data dan informasi seperti ini tidak akan dapat mencerminkan tingkat keragaman dan kompleksitas yang ada di Indonesia sebagai negara besar yang mencakup banyak wilayah yang sangat berbeda, baik dari segi ekologi, organisasi sosial, sifat budaya, maupun bentuk ekonomi yang berlaku secara lokal.
Bisa saja terjadi bahwa angka-angka kemiskinan tersebut tidak realistis untuk kepentingan lokal, dan bahkan bisa membingungkan pemimpin lokal (pemerintah kabupaten/kota). Sebagai contoh adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Sumba Timur. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur merasa kesulitan dalam menyalurkan beras untuk orang miskin karena adanya dua angka kemiskinan yang sangat berbeda antara BPS dan BKKBN pada waktu itu.
Di satu pihak angka kemiskinan Sumba Timur yang dihasilkan BPS pada tahun 1999 adalah 27 persen, sementara angka kemiskinan (keluarga prasejahtera dan sejahtera I) yang dihasilkan BKKBN pada tahun yang sama mencapai 84 persen. Kedua angka ini cukup menyulitkan pemerintah dalam menyalurkan bantuan-bantuan karena data yang digunakan untuk target sasaran rumah tangga adalah data BKKBN, sementara alokasi bantuan didasarkan pada angka BPS.
Secara konseptual, data makro yang dihitung BPS selama ini dengan pendekatan kebutuhan dasar (basic needs approach) pada dasarnya (walaupun belum sempurna) dapat digunakan untuk memantau perkembangan serta perbandingan penduduk miskin antardaerah. Namun, data makro tersebut mempunyai keterbatasan karena hanya bersifat indikator dampak yang dapat digunakan untuk target sasaran geografis, tetapi tidak dapat digunakan untuk target sasaran individu rumah tangga atau keluarga miskin. Untuk target sasaran rumah tangga miskin, diperlukan data mikro yang dapat menjelaskan penyebab kemiskinan secara lokal, bukan secara agregat seperti melalui model-model ekonometrik.
Untuk data mikro, beberapa lembaga pemerintah telah berusaha mengumpulkan data keluarga atau rumah tangga miskin secara lengkap, antara lain data keluarga prasejahtera dan sejahtera I oleh BKKBN dan data rumah tangga miskin oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Meski demikian, indikator- indikator yang dihasilkan masih terbatas pada identifikasi rumah tangga. Di samping itu, indikator-indikator tersebut selain tidak bisa menjelaskan penyebab kemiskinan, juga masih bersifat sentralistik dan seragam-tidak dikembangkan dari kondisi akar rumput dan belum tentu mewakili keutuhan sistem sosial yang spesifik-lokal.
Strategi ke depan
    Berkaitan dengan penerapan otonomi daerah sejak tahun 2001, data dan informasi kemiskinan yang ada sekarang perlu dicermati lebih lanjut, terutama terhadap manfaatnya untuk perencanaan lokal.
Strategi untuk mengatasi krisis kemiskinan tidak dapat lagi dilihat dari satu dimensi saja (pendekatan ekonomi), tetapi memerlukan diagnosa yang lengkap dan menyeluruh (sistemik) terhadap semua aspek yang menyebabkan kemiskinan secara lokal.
Data dan informasi kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran sangat diperlukan untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan serta pencapaian tujuan atau sasaran dari kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat nasional, tingkat kabupaten/kota, maupun di tingkat komunitas.
Masalah utama yang muncul sehubungan dengan data mikro sekarang ini adalah, selain data tersebut belum tentu relevan untuk kondisi daerah atau komunitas, data tersebut juga hanya dapat digunakan sebagai indikator dampak dan belum mencakup indikator-indikator yang dapat menjelaskan akar penyebab kemiskinan di suatu daerah atau komunitas.
Dalam proses pengambilan keputusan diperlukan adanya indikator-indikator yang realistis yang dapat diterjemahkan ke dalam berbagai kebijakan dan program yang perlu dilaksanakan untuk penanggulangan kemiskinan. Indikator tersebut harus sensitif terhadap fenomena-fenomena kemiskinan atau kesejahteraan individu, keluarga, unit-unit sosial yang lebih besar, dan wilayah.
Kajian secara ilmiah terhadap berbagai fenomena yang berkaitan dengan kemiskinan, seperti faktor penyebab proses terjadinya kemiskinan atau pemiskinan dan indikator-indikator dalam pemahaman gejala kemiskinan serta akibat-akibat dari kemiskinan itu sendiri, perlu dilakukan. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten/kota dengan dibantu para peneliti perlu mengembangkan sendiri sistem pemantauan kemiskinan di daerahnya, khususnya dalam era otonomi daerah sekarang. Para peneliti tersebut tidak hanya dibatasi pada disiplin ilmu ekonomi, tetapi juga disiplin ilmu sosiologi, ilmu antropologi, dan lainnya.
Belum memadai
    Ukuran-ukuran kemiskinan yang dirancang di pusat belum sepenuhnya memadai dalam upaya pengentasan kemiskinan secara operasional di daerah. Sebaliknya, informasi-informasi yang dihasilkan dari pusat tersebut dapat menjadikan kebijakan salah arah karena data tersebut tidak dapat mengidentifikasikan kemiskinan sebenarnya yang terjadi di tingkat daerah yang lebih kecil. Oleh karena itu, di samping data kemiskinan makro yang diperlukan dalam sistem statistik nasional, perlu juga diperoleh data kemiskinan (mikro) yang spesifik daerah. Namun, sistem statistik yang dikumpulkan secara lokal tersebut perlu diintegrasikan dengan sistem statistik nasional sehingga keterbandingan antarwilayah, khususnya keterbandingan antarkabupaten dan provinsi dapat tetap terjaga.
Dalam membangun suatu sistem pengelolaan informasi yang berguna untuk kebijakan pembangunan kesejahteraan daerah, perlu adanya komitmen dari pemerintah daerah dalam penyediaan dana secara berkelanjutan. Dengan adanya dana daerah untuk pengelolaan data dan informasi kemiskinan, pemerintah daerah diharapkan dapat mengurangi pemborosan dana dalam pembangunan sebagai akibat dari kebijakan yang salah arah, dan sebaliknya membantu mempercepat proses pembangunan melalui kebijakan dan program yang lebih tepat dalam pembangunan.
Keuntungan yang diperoleh dari ketersediaan data dan informasi statistik tersebut bahkan bisa jauh lebih besar dari biaya yang diperlukan untuk kegiatan-kegiatan pengumpulan data tersebut. Selain itu, perlu adanya koordinasi dan kerja sama antara pihak-pihak yang berkepentingan (stakeholder), baik lokal maupun nasional atau internasional, agar penyaluran dana dan bantuan yang diberikan ke masyarakat miskin tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Ketersediaan informasi tidak selalu akan membantu dalam pengambilan keputusan apabila pengambil keputusan tersebut kurang memahami makna atau arti dari informasi itu. Hal ini dapat disebabkan oleh kurangnya kemampuan teknis dari pemimpin daerah dalam hal penggunaan informasi untuk manajemen.
Sebagai wujud dari pemanfaatan informasi untuk proses pengambilan keputusan dalam kaitannya dengan pembangunan di daerah, diusulkan agar dilakukan pemberdayaan pemerintah daerah, instansi terkait, perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dalam pemanfaatan informasi untuk kebijakan program.
Kegiatan ini dimaksudkan agar para pengambil keputusan, baik pemerintah daerah, dinas-dinas pemerintahan terkait, perguruan tinggi, dan para LSM, dapat menggali informasi yang tepat serta menggunakannya secara tepat untuk membuat kebijakan dan melaksanakan program pembangunan yang sesuai.
Pemerintah daerah perlu membangun sistem pengelolaan informasi yang menghasilkan segala bentuk informasi untuk keperluan pembuatan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan yang sesuai. Perlu pembentukan tim teknis yang dapat menyarankan dan melihat pengembangan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah. Pembentukan tim teknis ini diharapkan mencakup pemerintah daerah dan instansi terkait, pihak perguruan tinggi, dan peneliti lokal maupun nasional, agar secara kontinu dapat dikembangkan sistem pengelolaan informasi yang spesifik daerah.
Berkaitan dengan hal tersebut, perlu disadari bahwa walaupun kebutuhan sistem pengumpulan data yang didesain, diadministrasikan, dianalisis, dan didanai pusat masih penting dan perlu dipertahankan, sudah saatnya dikembangkan pula mekanisme pengumpulan data untuk kebutuhan komunitas dan kabupaten.
Mekanisme pengumpulan data ini harus berbiaya rendah, berkelanjutan, dapat dipercaya, dan mampu secara cepat merefleksikan keberagaman pola pertumbuhan ekonomi dan pergerakan sosial budaya di antara komunitas pedesaan dan kota, serta kompromi ekologi yang meningkat.

Referensi : www.google.co.id
                    http://id.wikipedia.org 

Perkembangan Perekonomian Masa Depan

Kajian perdana Lingkar Studi Ekonomi Syariah (LiSEnSi) pada semester genap ini menghadirkan Ali Sakti, S.E., M.Ec. (Junior Researcher Bank Indonesia) sebagai pembicara. Tema yang diusung oleh Departemen Keilmuan dan Riset adalah mengenai “Masa Depan Perekonomian Indonesia Pasca Krisis Global”. Acara yang dilaksanakan di Masjid Al-Jami’ah pada hari Sabtu (14/03) ini dihadiri sekitar 25 orang.
Sejalan dengan tema yang diangkat, Ali Sakti memberikan perkembangan terbaru bdiang ekonomi-politik. Ketika mendapat tugas untuk membuat presentasi mengenai rancangan ekonomi syariah untuk membantu meningkatkan perekonomian syariah di hadapan Dewan Penasihat Presiden, rancangan tersebut, Insya Allah, akan dilanjutkan kepada Presiden SBY.
Pada awal kampanye dan pemerintahan SBY, pemerintah memiliki tiga visi utama untuk meningkatkan perekonomian negara, yakni pro-growthpro-job, dan pro-poor. Menurut Ali Sakti, ketiga visi tersebut sudah cukup sesuai dengan tujuan ekonomi syariah. Perbedaan hanya terletak pada penempatannya, karena yang harus diutamakan adalah pro-poor. Ketika kebutuhan dasar masyarakat sudah terpenuhi dan jumlah kemiskinan berkurang, langkah selanjutnya adalah penciptaan pekerjaan. Sedangkan pro-growth pada akhirnya akan meningkat secara “otomatis” karena merupakan dampak dari peningkatan dua hal pertama. Selain faktor ekonomi, faktor warisan kebudayaan juga memiliki faktor terhadap peningkatan stabilitas ekonomi Indonesia. Seperti ramah tamah, murah senyum, dan gotong royong.
Terlepas dari itu semua, permasalahan ekonomi Indonesia juga terlihat cukup kompleks. Mulai dari jumlah pengangguran yang semakin meningkat, disparitas pendapatan di masyarakat, kurangnya etika berekonomi dan pengetahuan manajemen. Namun Indonesia masih memiliki sumber daya alam yang melimpah dan potensial pasar yang cukup besar. Bersesuaian dengan hal itu, visi ekonomi syariah juga sejalan untuk memecahkan permasalahan di atas, yaitu ekonomi yang beretika, good corporate governance, transparan dan mendukung real sector.
Program Pembangunan Jangka Panjang (PJPP) yang dibuat pemerintah hingga tahun 2025 memiliki beberapa tujuan seperti peningkatan sektor pertanian dan pertambangan, angka kemiskinan di bawah 5%, pendapatan perkapita USD 6000, hingga kemandirian pangan. Lalu yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana peran atau kontribusi ekonomi Islam untuk mendukung program jangka panjang pemerintah tersebut?
Di antara langkah yang harus diambil pemerintah adalah dengan membangun sistem dan sektor sosial syariah. Selain itu juga perlunya perluasan jaringan perdagangan yang intensif dengan negara-negara Muslim. Hal ini mengingat bahwa pemerintah sudah terlalu lama bekerja sama (baca: memohon bantuan) dengan negara atau organisasi dari Barat, seperti IMF. Selain hal tersebut, hal yang paling mendasar adalah menciptkan sistem pendidikan dengan basis ilmu dan yang terpenting moral. Sehingga nantinya akan terbangun sistem keuangan syariah solid.
Sedangkan dalam Rancangan Program Jangka Menengah (RPJM) diperlukan revitalisasi pertanian, mengingat Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris dengan jumlah petani sekitar 25 juta orang, memiliki potensi besar sehingga seharusnya tidak perlu lagi melakukan impor beras. Hal lain yang perlu diingat adalah pengembangan koperasi dan UMKM. Pada masa pascakrisis tahun 1998, sektor menengah perekonomian banyak yang beralih ke bidang UMKM. Hal tersebut ternyata mampu meningkatkan ketahanan UKM karena terciptanya transformasi ilmu manajemen yang baik. Selain itu diharapkan juga terciptanya iklim tenaga kerja yang baik.
Untuk mewujudkan dan mendukung program pemerintah tersebut, beberapa hal lain yang harus dilakukan di antaranya:
  1. Amandemen UU Zakat; Optimalisasi fungsi Baznas sebagai regulator terhadap LAZ laiknya BI terhadap bank-bank di Indonesia; pembuatan RUU mengenai Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS); dan kebijakan Upah Minimun Regional (UMR) yang dioptimalkan dengan distribusi zakat yang baik.
  2. Kerja sama perdagangan dan investasi dengan negara-negara Muslim khususnya di Timur Tengah.
  3. Sinergi yang baik antara otoritas pendidikan dan agama (Diknas dan Depag); Program pendidikan di Perguruan Tinggi. Hal ini perlu dilakukan untuk menciptakan sumber daya insani yang tidak hanya berilmu tapi juga bermoral.
  4. Perlu adanya bank syariah BUMN; Pengelolaan dana haji dan ziswaf; Tersusun dan teraplikasikannya sistem keuangan Indonesia termasuk sistem perpajakan yang kondusif; Rancangan Undang-Undang (RUU) sebagai landasan hukum aplikasi Lembaga Keuangan Syariah; Perbankan syariah sebagai salah satu sistem keuangan Indonesia.
Kita berharap pemerintah dengan konsisten menerima kontribusi dan menjalankan visi ekonomi syariah (Islam) untuk membantu peningkatan perekonomian Indonesia pasca krisis keuangan global dunia, dan lebih jauh untuk meningkatkan kemakmuran rakyat Indonesia. Hal itu akan membuktikan bahwa ekonomi syariah tidak hanya untuk umat Muslim saja, tapi sebagai rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘âlamîn). Wallâhua’lam.
Sumber: Lingkar Studi Ekonomi Syariah (LiSEnSi)Kontributor: ejajufri (Staff Biro Media, Dept. Jarkominfo)

INFLASI

Secara sederhana inflasi diartikan sebagai meningkatnya harga-harga secara umum dan terus menerus. Kenaikan harga dari satu atau dua barang saja tidak dapat disebut inflasi kecuali bila kenaikan itu meluas (atau mengakibatkan kenaikan harga) pada barang lainnya. Kebalikan dari inflasi disebut deflasi.
Indikator yang sering digunakan untuk mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK). Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Sejak Juli 2008, paket barang dan jasa dalam keranjang IHK telah dilakukan atas dasar Survei Biaya Hidup (SBH) Tahun 2007 yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Kemudian, BPS akan memonitor perkembangan harga dari barang dan jasa tersebut secara bulanan di beberapa kota, di pasar tradisional dan modern terhadap beberapa jenis barang/jasa di setiap kota.
Indikator inflasi lainnya berdasarkan international best practice antara lain:
  1. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB). Harga Perdagangan Besar dari suatu komoditas ialah harga transaksi yang terjadi antara penjual/pedagang besar pertama dengan pembeli/pedagang besar berikutnya dalam jumlah besar pada pasar pertama atas suatu komoditas. [Penjelasan lebih detail mengenai IHPB dapat dilihat pada web site Badan Pusat Statistik www.bps.go.id]
  2. Deflator Produk Domestik Bruto (PDB) menggambarkan pengukuran level harga barang akhir (final goods) dan jasa yang diproduksi di dalam suatu ekonomi (negeri). Deflator PDB dihasilkan dengan membagi PDB atas dasar harga nominal dengan PDB atas dasar harga konstan.
Pengelompokan Inflasi
Inflasi yang diukur dengan IHK di Indonesia dikelompokan ke dalam 7 kelompok pengeluaran (berdasarkan the Classification of individual consumption by purpose - COICOP), yaitu :
  1. Kelompok Bahan Makanan
  2. Kelompok Makanan Jadi, Minuman, dan Tembakau
  3. Kelompok Perumahan
  4. Kelompok Sandang
  5. Kelompok Kesehatan
  6. Kelompok Pendidikan dan Olah Raga
  7. Kelompok Transportasi dan Komunikasi.