Selasa, 31 Mei 2011

PEMBANGUNAN DAERAH

Dengan pelaksanaan desentralisasi pada tahun 2001, otonomi dan tanggung jawab fiskal telah beralih dari pemerintah pusat ke pemerintah kabupaten. Kerangka hukum nasional yang mengatur pemerintahan daerah dan hubungan fiskal mewajibkan pemerintah pusat untuk mengalihkan sedikitnya 25 persen pendapatan dalam negeri untuk pemerintah-pemerintah daerah, yang 90 persen di antaranya dialokasikan kepada pemerintah kabupaten dan kota sementara 10 persen dialokasikan untuk pemerintah provinsi. Oleh karena itu, provinsi-provinsi relatif mengalami penurunan dalam hal kekuatan fiskal. Pada tahun 2004, beberapa tanggung jawab pengawasan dikembalikan kepada provinsi-provinsi.
Pemerintah daerah menerima pendapatan dari beberapa sumber
Peran dan Tujuan Bank Dunia
Salah satu manfaat desentralisasi seharusnya adalah percepatan pembangunan daerah yang merupakan kunci untuk peningkatan standar hidup di daerah-daerah. Penerapan desentralisasi berarti bahwa rencana pembangunan nasional Indonesia, beserta tujuan-tujuan pengentasan kemiskinan yang terdapat dalam rencana tersebut, bergantung pada perbaikan pertumbuhan ekonomi daerah dan perbaikan penyediaan layanan-layanan umum. Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, kesenjangan ekonomi dan sosial lintas daerah serta antara daerah perkotaan dan pedesaan perlu diatasi.Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki paling banyak perbedaan, dengan standar hidup yang berkisar mulai dari tingkat standar hidup negara maju dunia pertama sampai dengan tingkat kemiskinan yang berakar. Setelah penerapan desentralisasi pada tahun 2001, pemerintah pusat mengalokasikan sumber daya yang cukup banyak ke daerah-daerah miskin untuk mengatasi kesenjangan tersebut. Pada tahun 2006, jumlah transfer pemerintah meningkat sebesar 47% terutama untuk memberikan manfaat bagi daerah-daerah termiskin sehingga mengalami peningkatan pendapatan yang besar. Saat ini, tantangan pembangunan yang utama adalah untuk memastikan bahwa sumber daya tersebut dipergunakan secara efektif.
Tim Keuangan Publik dan Pembangunan Daerah Bank Dunia (World Bank) sedang membantu pemerintah-pemerintah daerah, bersama dengan pemerintah pusat, dalam upaya-upaya mereka untuk meningkatkan pembangunan daerah melalui penggunaan keuangan publik yang efektif. Hal tersebut berarti membantu perbaikan proses manajemen keuangan publik (PFM) pada tingkat pemerintah daerah, dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelanjaan publik yang dilakukan oleh pemerintah-pemerintah daerah. Pencapaian tujuan ini dilakukan terutama melalui pemberian bantuan teknis dan pekerjaan analitis seperti:
  • Analisis belanja publik dan peningkatan kapasitas (PEACH), suatu RPEA (analisis belanja publik daerah) yang diikuti oleh kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas. lebih lanjut mengenai PEACH, 
  • Pengukuran kinerja pemerintah daerah
  • Manajemen salah satu pangkalan data fiskal daerah yang paling besar di dunia
Tim Keuangan Publik dan Pembangunan Daerah di Jakarta bekerjasama dengan Bursa Pengetahuan Kawasan Timur Indonesia (Bakti) guna mendukung pengembangan kapasitas untuk kajian belanja publik daerah (lihat situs untuk rinciannya).
Sebuah tim gabungan dari universitas-universitas lokal terkemuka dan pejabat-pejabat pemerintah daerah merancang dan melaksanakan pekerjaan analitis dengan bantuan teknis yang diberikan oleh Tim Keuangan Publik dan Pembangunan Daerah dari Bank Dunia. Analisis belanja publik daerah yang baru-baru ini dilaksanakan di Papua, Aceh, Nias dan Gorontalo menunjukkan bahwa pendekatan ini menjamin kepemilikan temuan serta rekomendasi yang lebih kuat. Akibatnya, kegiatan-kegiatan pengembangan kapasitas yang seharusnya mengikuti kajian belanja publik di suatu provinsi atau kabupaten dapat dirancang dengan lebih efektif, dan dilaksanakan dengan keterlibatan yang lebih kuat dari para pemangku kepentingan di daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar